Deolipa Yumara mengaku masih kuasa hukum Bharada E

LSA
0

Deolipa Yumara mengaku kuasa hukum Bharada E, salah satu tersangka  pembunuhan Brigjen J yang menculik Inspektur Jenderal Ferdy Sambo lakukan. Diketahui, beredar informasi bahwa Barrada E telah mencabut kuasanya kepada Deoripa sebagai kuasa hukum dalam kasus ini. 



 "(Informasi itu) tidak benar," kata Deoripa saat dikonfirmasi, Kamis (11/8). 

 Sebagai referensi, Deolipa telah resmi menjadi pengacara Bharada E setelah tim pengacara sebelumnya mengundurkan diri. 

 Kuasa hukum Barrada E., yang sebelumnya diwakili oleh Andreas Nakhod Siritonga, mengajukan pengunduran diri ke Bareskrim Polri pada Sabtu (06/08). 

 Pada hari yang sama, Deolipa dan Burhanudin pergi ke Departemen Investigasi Kriminal di malam hari dan menemukan bahwa perampasan pengacara baru oleh Bharada E telah merenggut nyawa orang lain karena pembunuhan berdasarkan Bagian 338 KUHP bersama dengan Bagian 55 dan 56 KUHP Kode Sudah dikonfirmasi. Deolipa mengaku telah mengolok-olok kematian Brigadir J. Agus, dan fakta kasus yang kemudian terungkap diyakini karena pekerjaan pengacara.Tidak adil jika Anda membiarkan publik tahu, " kata Agus Selasa malam (9/8). 

 Agus mengatakan bahwa pengakuan Bharada E. dalam kasus ini adalah karena upaya penyidik ​​dan bukan jaksa. Dia mengatakan tim khusus bahkan membawa orang tua ke dalam proses penyelidikan Barrada E. 

. "Bukan salah jaksa mengaku, karena apa yang penyidik ​​dan Tim Sus coba sampaikan, bahwa cinta orang tuanya dibawa, adalah upaya  untuk membangunkannya. 

 Bareskrim Polri sebelumnya menunjuk Deoripa Yumala dan Muhammad. Burhanuddin sebagai pengacara baru Barada E setelah pengunduran diri mantan pengacara  Andreas Nakhod Siritonga.Kedua belah pihak kemudian mengungkapkan sejumlah pengacara baru. 

 Banyak dari fakta-fakta ini bertentangan atau menyangkal informasi asli mengenai kematian Brigadir Jenderal J. B. Tidak ada penembakan, termasuk keberadaan Sambo pada saat  penembakan. 

 Polisi juga memberikan informasi terbaru tentang insiden tersebut. Kompol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ada bukti penembakan dalam  kematian Brigjen J. Sigit. Sigit mengatakan, peristiwa yang terjadi saat itu adalah penembakan Brigjen J.

. Agar terlihat seperti ada baku tembak, Sambo kemudian menembak ke tembok rumah dinas bersama Brigadir J.

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Post a Comment (0)