Pemberhentian tersebut tertuang dalam TR No. ST: 1628/VIII/KEP/2022. Telegram tersebut ditandatangani pada 4 Agustus 2022. Sambo dialihkan kepada seorang perwira tinggi (pati) di departemen kepolisian provinsi (Yanma).
"Nomor 1 Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sudah dilimpahkan ke Pati Yanma Polri," kata Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, hari ini, Kamis (8 April 2022). Dedi mengatakan, posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono. Syahar dulunya Wakabareskrim. Adapun Sambo hari ini diperiksa sebagai saksi menyusul terungkapnya kematian Letnan Joshua Hutabarat (Brigjen J) di rumah dinas Sambo pada 8 Juli.
Ujian ini merupakan ujian keempat yang dilalui Sambo. Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Pada awal kasus ini, Kapolri memberhentikan Sambo dari jabatannya sebagai Kapolres Propam menyusul desakan publik untuk membuka kasus tersebut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar tidak ada yang disembunyikan dalam penyelidikan kematian Brigjen J.
. Polisi tidak hanya mengusut kasus pidana kematian Brigjen J. Orang yang berdiri Kepala Negara Polisi telah memerintahkan pemeriksaan 25 anggota Polri yang diduga melakukan tindakan tidak profesional dalam penyelidikan kematian Brigadir Jenderal J. Dari 25 anggota Polri yang diperiksa Satgas, tiga perwira senior dianugerahi satu bintang. Polisi belum mengungkapkan siapa ketiga perwira senior tersebut. Mereka diselidiki atas tuduhan menghalangi penyelidikan, berusaha untuk korupsi dan membuang bukti dalam bentuk rekaman CCTV.