Psikolog klinis yang mendampingi Putri Candrawati, Ratih Ibrahim, mengatakan Putri Candrawati masih shock dan belum bisa bertemu orang. Karena faktor mental Putri Candrawati yang masih shock, dia tidak melaksanakan pemanggilan LPSK. "Masih shock," kata Ratih kepada tim media di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jakarta, Senin siang (1 Agustus 2022).
"Saya masih belum bisa bertemu siapa pun," lanjutnya. Sebagai informasi, Putri Candrawathi telah bertindak sebagai penggugat LPSK atas tuduhan pelecehan seksual oleh Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigjen J. Hal yang sama juga dilaporkan oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis express. Menurut Arman, Putri Candrawati masih dalam keadaan shock dan trauma berat. Karena itu, kata dia, Putri Candrawati berhalangan hadir di LPSK. "Sebelumnya kami katakan bahwa kami tidak bisa hadir hari ini," katanya.
Sebagai informasi, polisi sedang menyelidiki tiga laporan dugaan kejahatan yang berbeda terkait kematian Brigjen J. Keluarga Brigjen J, Kamaruddin Simanjuntak pada Senin (18 Juli 2022). Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menangani kasus dugaan pelecehan, intimidasi dan kekerasan Brigjen J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini pertama kali dilaporkan oleh Ferdy Sambo alih-alih keluarga Letnan J ke Bareskrim Polri. Namun, saat itu Mabes Polri memutuskan kasus tersebut harus diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk ditangani dan ditangani. Saat ini, ketiga laporan tersebut telah dikonsolidasikan menjadi satu oleh Departemen Reserse Kriminal