Mesin Slot, Anton Sujarwo, 32 Tahun, Warga Perumahan Sukhasari Perumahan Grand Permai Residence Alan Alan Lever Palembang Dituduh Melakukan Kekerasan atau Pencurian perampokan.
Iptu Denni Irawan, Kepala Bareskrim Polres Sukarami Palembang, mengatakan tersangka melakukan perampokan di Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang dan Jalan Tanjung Druk Desa Tarang Kelapa.
“Sayangnya, kampanye berakhir gagal karena korban melawan, dan tersangka dipukuli habis-habisan oleh korban kemudian dibantu oleh warga yang menyaksikan kejadian itu,” kata Denny Kamis (2022
Sementara itu, tersangka Anton mengaku kasusnya bermula saat dia kembali dari rumah temannya tidak jauh dari tempat kejadian perkara. “Saya di rumah teman bermain mesin slot. Motor kakak saya yang saya bawa digadaikan karena kalah di mesin slot.
Anton memberikan motor saudaranya kepada teman seharga 700.000.
” Saya bingung kemana uangnya adalah untuk menebus sepeda saudara perempuan saya. Jadi pikiran pertama saya adalah merampoknya dan menguangkan sepeda saudara perempuannya, dan sisanya. uang untuk bermain slot lagi, ”jelasnya.
Saat hendak melakukan sesuatu, Anton mengaku melihat korban dari kejauhan berusaha melintasi TKP. Dia bersembunyi di semak-semak dengan sepotong kayu yang dia temukan di tempat kejadian.
Saat korban mendekat, Anton langsung mencoba memukul korban dengan balok kayu. Namun, korban berhasil menghalau pelaku dan melawan.
"Saat itu, saya juga sedang melakukan gulat profesional. Saya jatuh ketika korban memukul kepala saya dengan helm. Saya tidak memiliki kekuatan ketika saya dipukul di kepala. Saya langsung merasa pusing," katanya.
Akibatnya, seorang pejalan kaki yang sudah marah dengan penyerang juga memukulinya. "Orang-orang berjalan melewati TKP dan memukuli saya juga.
Setelah ditangkap polisi, Anton mengaku menyesali perbuatannya, karena mereka belum pernah melakukan perampokan sebelumnya. Di bawah pengaruh kecanduan mesin slot, dia benar-benar melakukan satu perampokan.
"Saya tidak main-main. mesin slot lagi. Sayang sekali," katanya.
Atas perbuatannya, Anton terancam hukuman minimal lima tahun penjara berdasarkan Pasal 365 KUHP.