Leasing dalam Manajemen Keuangan | Metode sewa guna | Metode Leasing | Manajemen Keuangan

LSA
0

 MK VII.  SEWA GUNA (LEASING)


Kontrak sewa guna telah lama menjadi alternatip kepemilikan suatu aktiva Sebagai contoh,  seseorang  mungkin memilih menyewa rumah daripada membelinya. Demikian juga perusahaan bisa jadi memilih untuk menyewa suatu aktiva daripada membelinya. Satu hal yang perlu disadari adalah bahwa dalam analisis ekonomi tentang sewa guna, hendaknya kita tetap memisahkan keputusan investasi dari keputusan pendanaan. Kekisruhan pemisahan tersebut akan mengakibatkan kita melakukan pembandingan yang salah antara keputusan menyewa/memiliki ataukah keputusan menyewa/meminjam dana.

Aspek hukum dan akuntansi sewa guna (leasing)
Leasing merupakan suatu cara untuk dapat menggunakan suatu aktiva tanpa harus membeli aktiva tersebut.
Karena itu leasing merupakan suatu bentuk persewaan dengan jangka waktu tertentu (karena itu diterjemahkan sebagai sewa guna).  Secara formal kepemilikan akan aktiva tersebut berada pada pihak yang menyewakan (disebut sebagai lessor), tetapi pemanfaatan ekonominya dilakukan oleh pihak yang menyewa (disebut sebagai lessee).

Meskipun perusahaan sewa guna (leasing companymerupakan perusahaan  yang bisnis utamanya adalah menyewakan suatu aktiva kepada pihak yang memerlukan, janganlah ditafsirkan bahwa perusahaan sewa guna tersebut mempunyai persediaan berbagai aktiva (mesin, kendaraan, peralatan berat), yang sewaktu-waktu siap disewakan. Pada dasarnya perusahaan sewa guna hanya memberikan jasa pendanaan kepada perusahaan yang memerlukan suatu aktiva. Dengan demikian apabila suatu perusahaan memerlukan suatu mesin tertentu, maka  perusahaan sewa guna akan membelikan  mesin tersebut dan kemudian menyewakannya kepada perusahaan yang mengajukan leasing.
Apabila perusahaan tersebut menyatakan akan menyewa mesin tersebut untuk jangka waktu tertentu tanpa bisa membatalkan persewaannya, maka cara persewaan tersebut disebut sebagai financial leasing. Jenis sewa guna ini umumnya tidak menyediakan jasa pemeliharaan dan  fully amortizedArtinya, kontrak pembayaran sewa sama dengan harga aktiva yang disewa tersebut.
Kegiatan financial leasing umumnya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1.   Perusahaan yang memerlukan suatu peralatan (mesin) melakukan negosiasi dengan pabrikan atau distributor mesin tersebut.
2.      Kemudian perusahaan penyewa (lessee) melakukan perundingan dengan perusahaan sewa guna (atau perusahaan pembiayaan) untuk membeli mesin tersebut dari pabrikan atau distributor yang telah dihubungi, sekaligus membuat perjanjian sewa guna yang berkarakteristik seperti di atas.

Dalam financial leasing biasanya dalam kontrak disebutkan tentang:
(1)    Periode persewaan. Selama periode tersebut persewaan tidak dapat dibatalkan.
(2)    Waktu dan jumlah pembayaran sewa selama periode tersebut.
(3)    Kemungkinan memperpanjang persewaan atau membeli aktiva tersebut pada saat masa persewaan berakhir.
(4)    Persyaratan pembayaran biaya pemeliharaan dan reparasi, pajak, asuransi, dan lain-lain biaya.
        
Apabila kontrak merupakan net lease maka penyewa membayar biaya servis serta biaya lain yang disewanya, namun apabila merupakan maintenance lease maka pihak yang menyewakan yang akan menanggung biaya pemeliharaan aktiva tersebut dan membayar asuransinya.



Sedangkan persewaan yang hanya berjangka pendek, pihak penyewa segera mengembalikan alat yang disewa setelah periode penyewaan berakhir dan tidak mungkin mempunyai opsi untuk membeli aktiva yang disewa tersebut (misalnya menyewa kendaraan bermotor untuk satu minggu), tipe persewaan semacam ini disebut sebagai operating (atau serviceleasing. Jenis sewa guna ini umumnya mengharuskan lessor melakukan pemeliharaan terhadap aktiva yang disewanya. Biaya pemeliharaan mungkin telah dimasukkan dalam perhitungan sewa, mungkin pula diperlakukan secara terpisah. Karena sewanya mungkin bersifat jangka pendek dan lebih pendek dari usia ekonomisnya, kontrak sewanya umumnya tidak menutup harga aktiva yang disewakan  tersebut.

Ada beberapa bentuk sewa guna. Tiga bentuk utamanya  adalah:
(1)    Sale and lease backDalam bentuk ini perusahaan  menjual aktiva yang telah dimilikinya kepada perusahaan sewa guna (karena itu memperoleh cash inflow) dan kemudian menyewanya kembali dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang melakukan cara ini biasanya dikarenakan memerlukan kas dalam jumlah yang cukup banyak, tetapi juga masih memerlukan aktiva untuk operasional produksi perusahannya.
(2)    Direct leasingDalam bentuk ini perusahaan menyewa aktiva yang sebelumnya tidak menjadi miliknya.
(3)    Leveraged leasingBagi perusahaan yang menyewa, bentuk ini tidak berbeda dengan direct leasing.Hanya saja perusahaan sewa guna tidak lagi membiayai seluruh kebutuhan dana yang diperlukan untuk memperoleh aktiva tersebut tetapi menggunakan (sebagian) pinjaman.


Dengan demikian terdapat tiga pihak yang terlibat; yaitu: (1) lessor, (2) lessee, dan (3) pemberi pinjaman. Bagi lessee, bentuk sewa guna ini tidak ada bedanya dengan direct leasing.

Perlakuan akuntansi dan pajak
Analisis ekonomi pendanaan dengan menggunakan fasilitas sewa guna tidak bisa dilepaskan dari peraturan perpajakan yang dikenakan atas lessor maupun lessee. Umumnya peraturan perpajakan yang diberlakukan adalah bahwa pembayaran sewa oleh lessee merupakan komponen biaya, dan karenanya dapat dipergunakan untuk mengurangi pajak. Sedangkan bagi lessor, karena aktiva tersebut merupakan milik mereka, maka penyusutan dapat dipergunakan oleh lessor untuk mengurangi beban pajak penghasilan mereka.

Di Amerika Serikat, sesuai dengan Financial Accounting Standard Board (FASB) no. 13, 1976, dari sudut pandang lessee dua perlakuan akuntansi terhadap sewa guna adalah capital leases dan operating leases.
Suatu sewa guna disebut sebagai capital leases apabila memenuhi salah satu persyaratan berikut ini.
1.      Sewa guna tersebut memindahkan kepemilikan kepada lessee pada akhir periode kontrak.
2.      Kontrak sewa guna memberikan hak kepada penyewa untuk membeli aktiva yang disewa pada harga yang cukup jauh di bawah nilai yang wajar dari aktiva yang disewa, sehingga kemungkinan hak tersebut akan dilaksanakan, cukup besar.
3.      Kontrak sewa meliputi periode 75% atau lebih dari usia ekonomis aktiva yang disewa tersebut.
4.      Present value pembayaran sewa minimum melebihi 90% nilai aktiva yang disewa. Tingkat bunga yang dipergunakan adalah tingkat bunga yang lebih rendah antara tingkat bunga yang dipergunakan oleh lessor atau tingkat bunga pinjaman dari lessee.

Dari sudut pandang lessee, apabila suatu sewa guna tidak termasuk klasifikasi capital leasesewa guna tersebut dikelompokkan sebagai operating lease. Untuk tipe operating leases, sewa harus diperlakukan sebagai biaya pada tahun yang bersangkutan, dengan penjelasan (disclosure) kewajiban pembayaran sewa di masa yang akan datang.

Untuk capital leases, sewa-sewa tersebut harus dikapitalisir, dan ditunjukkan dalam neraca baik sebagai aktiva tetap maupun kewajiban jangka panjang. Nilai kapitalisasi sesuai dengan perhitungan present value sebagaimana dijelaskan  di atas. Aktiva tersebut harus diamortisasi  sesuai dengan kebijakan penyusutan  yang dipergunakan oleh lessee. Selama periode kontrak, setiap pembayaran sewa harus dipecah untuk pengurang kewajiban dan biaya bunga. Dengan demikian neraca untuk capital lease akan nampak sebagai berikut.

Tabel 1. Neraca untuk capital lease
Aktiva
Kewajiban
Aktiva yang disewa sesuai kontrak capital lease, dikurangi akumulasi amortisasi
Lancar  :
Kewajiban capital lease
Bukan lancar :
Kewajiban capital lease

Selain kapitalisasi nilai kontrak, penjelasan pada catatan kaki yang dinilai cukup, perlu dilakukan baik untuk capital leases maupun operating leases. Penjelasan tersebut meliputi kontrak sewa gunanya, analisis terhadap aktiva yang disewa, jadwal pembayaran sewa di masa yang akan datang, dan kemungkinan adanya contingent rentals untuk jenis operating leases.

Analisis pendanaan dengan sewa guna
Sewa guna hendaknya diperlakukan sebagai suatu alternatif pendanaan. Analisis dilakukan dengan cara membandingkan dengan alternatif pendanaan lain, yaitu hutang (debt financing). Mengapa dipergunakan hutang ? Karena penggunaan sewa guna mengakibatkan timbulnya kewajiban bagi perusahaan, sama seperti kalau perusahaan menggunakan hutang. Dengan demikian maka sebelum dilakukan analisis pembandingan dengan hutang, maka seharusnya keputusan untuk menggunakan suatu aktiva (baik dibeli ataupun disewa) hendaknya dianalisis sesuai dengan keputusan investasi. Dengan kata lain, sebelum dilakukan analisis pendanaannya, perlu dilakukan analisis investasinya. Apabila suatu rencana investasi dinilai menguntungkan, barulah dilakukan analisis sumber pendanaan yang paling menguntungkan. Untuk itu marilah kits perhatikan contoh hipotetis berikut ini.

Leasing ataukah borrowing?
Misalkan PT. SH memerlukan aktiva senilai Rp.100 juta. Suatu perusahaan sewa guna menawarkan untuk membiayai keperluan tersebut dengan cara membayar sewa sebanyak lima kali dalam lima tahun, hanya saja pembayaran tersebut dilakukan pada awal tahun. Perusahaan sewa guna menentukan tingkat keuntungan sebesar 15% per tahun. 

Apabila PT. SH akan membeli aktiva tersebut (diasumsikan mempunyai usia ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa), maka suatu bank bersedia membiayai dengan bunga 16% per tahun. Pembayaran hutang akan dilakukan dengan sistem anuitas (artinya angsuran per tahun sama besarnya), dan dibayar pada akhir tahun.

Sekilas nampak bahwa pemilihan alternatif hutang akan mengakibatkan cash outflow yang lebih besar setiap tahunnya. Karena kita melakukan analisis terhadap kas keluar, apakah dengan demikian alternatif sewa guna yang sebaiknya dipilih? Untuk itu kita perlu memperhatikan dua hal.

Pertama, pola cash outflow tidak sama. Pemilihan alternatif sewa guna akan mengakibatkan pengeluaran kas pada awal tahun, sedangkan hutang pada akhir tahun. Kedua, dengan menggunakan hutang, PT. SH memiliki aktiva tersebut. Dengan demikian beban penyusutan akan dapat dipergunakan sebagai pengurang pajak penghasilan. Karena itulah dalam analisis perlu dilakukan atas dasar setelah pajak, baik yang menyangkut penggunaan biaya modal yang relevan maupun arus kas yang relevan.

Apabila tarif pajak penghasilan 30%, maka biaya modal setelah pajak yang relevan adalah 0,16 (1-0,30) = 0,112. Mengapa angka ini yang dipergunakan?  Karena alternatif sewa guna adalah hutang. Sedangkan penggunaan hutang akan mengakibatkan perusahaan menanggung biaya 11,2%  setelah pajak. Dengan demikian analisis untuk alternatif sewa guna adalah sebagai berikut.


Perhatikan bahwa apabila dipergunakan leasing, maka pada setiap awal tahun perusahaan mengangsur sebesar Rp.25,94 juta selama lima tahun. Karena pembayaran ini merupakan biaya, maka pembayaran tersebut dapat dipergunakan untuk mengurangi pembayaran pajak. Tetapi perhitungan penghematan pajak ini hanya untuk tahun-tahun di mana pajak tersebut memang dikeluarkan. Sebagai misal, pembayaran Rp.25,94 juta pada awal tahun pertama merupakan biaya yang dibayar di muka, dan karenanya baru bisa diperhitungkan sebagai pengurang pajak pada akhir tahun 1. Demikian seterusnya untuk pembayaran setiap awal tahun untuk tahun-tahun berikutnya. Apabila tarif pajak penghasilan yang ditanggung oleh perusahaan adalah 30%, maka kas keluar setelah pajak ditunjukkan pada kolom (3) tabel berikut.
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Post a Comment (0)