Bentuk-Bentuk Intimidasi Negara, Dari Agresi Hingga Teknologi Informasi

LSA
4 minute read
0

Bentuk-Bentuk Intimidasi Negara adalah segala sesuatu yang dapat merugikan atau melemahkan suatu negara. Secara umum, ancaman negara datang dalam dua bentuk,  militer dan non-militer. Undang-Undang Intimidasi Militer  Nomor 3 Tahun 2002 mengatur bahwa intimidasi militer adalah segala bentuk ancaman penggunaan kekuatan  yang membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara serta keamanan negara. Berikut jenis-jenis ancaman militer: 




 1. Tindakan terorisme Terorisme adalah  seseorang atau sekelompok orang yang berusaha menimbulkan ketakutan, teror, dan kekejaman. Padahal, terorisme dilakukan oleh orang-orang yang pernah atau sedang dilatih di militer. Indonesia sendiri tidak luput dari sejumlah aksi terorisme, baik yang dilakukan oleh jaringan nasionalnya sendiri maupun oleh jaringan teroris internasional. 

 2. Pemberontakan bersenjata Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah negara bagian. Ketidaksepakatan dengan kekuasaan memanifestasikan dirinya dalam mengangkat senjata untuk melemahkan kekuatan yang menentang. Sejak kemerdekaan, Indonesia telah menghadapi sejumlah pemberontakan. 

 3. Agresi Agresi adalah ancaman berupa penggunaan kekuatan militer bersenjata oleh suatu negara  terhadap negara lain. Contohnya adalah invasi militer Belanda II ke Yogyakarta pada tahun 1949. 

4. Pelanggaran Teritorial Pelanggaran Teritorial adalah perbuatan yang mengancam keutuhan dan kedaulatan wilayah suatu negara serta membahayakan negara dalam suatu negara. Pelanggaran teritorial dapat terjadi melalui penggunaan pesawat udara atau kapal laut. Misalnya, maraknya aktivitas kapal nelayan China yang masuk ke  perairan Indonesia di Natuna. 

 5. Spionase Spionase adalah spionase dengan tujuan mencari informasi sebanyak-banyaknya, dalam bentuk apapun, untuk mengetahui kelemahan suatu negara. untuk mencari atau memperoleh dokumen rahasia yang diinginkan oleh negara lain. Memata-matai sangat rahasia dan sangat jarang diketahui. 

 6. Vandalisme Vandalisme adalah tindakan merusak instalasi dan benda-benda penting sehingga menimbulkan kekacauan. Vandalisme dilakukan secara diam-diam, diam-diam dan dengan peringatan dan dapat memiliki dampak psikologis yang sangat besar. 

 7. Perang Saudara Perang saudara adalah konflik antar kelompok orang yang menggunakan senjata. Indonesia telah mengalami perang saudara di beberapa tempat yang dipicu oleh sentimen keagamaan di Ambon. 

 Ancaman Non-Militer 

 1. Gagasan Ancaman ini mengancam ideologi negara Pancasila  secara langsung mengancam keutuhan negara. Ideologi yang mengancam termasuk komunis-sosialis dan kapitalisme liberal. 

 2. Politik Ancaman politik dapat digunakan untuk memberikan tekanan politik pada suatu negara. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa ancaman politik dapat menggulingkan pemerintahan suatu negara. 

 3. Ekonomi Kondisi ekonomi suatu negara menentukan kekuatan pertahanannya. Dengan demikian, ancaman ekonomi juga mempengaruhi keutuhan dan kelangsungan hidup suatu bangsa. Ancaman dengan aspek ekonomi dibagi menjadi ancaman internal seperti inflasi, pengangguran, dll. dan luar berupa kinerja ekonomi yang buruk, daya saing yang lemah, ketergantungan pada negara lain dan kemauan menghadapi era globalisasi. 

 4. Sosial Budaya Merupakan ancaman berupa masalah sosial seperti kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan, yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan vertikal. 

 5. Teknologi Informasi Ancaman jenis ini disebabkan oleh pesatnya perkembangan teknologi. Perkembangan tersebut telah menyebabkan hilangnya sekat dan jarak sehingga informasi dapat diakses oleh semua orang, baik itu  benar atau salah. Arab Spring tahun 2011 dapat menjadi contoh bagaimana teknologi informasi dapat mengancam suatu negara atau kekuasaannya.

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Post a Comment (0)