KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Mukti Agung Wibowo (MAW) Pemarang. Mukti ditangkap KPK terkait kasus suap. “Ya, Kamis 11 Agustus 2022 KPK menangkap bupati, MAW dan beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (12/8). .) 2022 ).
Firli mengatakan Deputi Penindakan KPK masih mendalami kasus tersebut. KPK akan memberikan penjelasan rinci nanti.
"Rekan saya dari kejaksaan masih bekerja dan akan menjelaskan kepada publik pada waktunya," katanya.
Wakil Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan KPK sedang menyelidiki Mukti dan lainnya yang ditahan di OTT, ketika dihubungi secara terpisah. Menurut Ali, KPK akan segera memberikan informasi lebih lanjut tentang OTT ini.
"Tim segera menanyakan mereka yang ditangkap. Dalam waktu dekat, kami akan membeberkan perkembangan kami ke publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK," imbuhnya.