Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan bahwa pelecehan terhadap perempuan dilakukan oleh petugas yang menangani fasilitas prasarana dan sarana umum (PPSU) di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (9/9). Agustus 2022), adalah tindakan yang biadab dan tidak dapat ditoleransi. Karena itu, Anies langsung memecat petugas. “Terima kasih atas perhatian dan laporan video para pengguna internet atas tindakan brutal, biadab, dan sangat tidak dapat ditolerir ini,” kata Anies dalam akun Instagram resminya, Kamis, Rabu, 8 Oktober 2022.
Anies mencontohkan, tindakan kekerasan dan pelecehan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak dapat dibenarkan. Para pelaku juga telah diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami telah melindungi para korban dan memberikan dukungan kesehatan, psikologis dan hukum,” katanya.
Anies juga berterima kasih kepada pengguna internet yang melaporkan kekerasan tersebut. Ia juga mengimbau warga lainnya untuk selalu berani melaporkan tindakan kekerasan. “Tetapi jika Anda khawatir tentang keselamatan Anda atau situasinya akan semakin buruk, silakan ambil gambar atau rekam dan laporkan ke pihak berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” katanya. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan represi dilarang.
Maka, Pemprov DKI Jakarta memecat pria yang melecehkan pacarnya itu. "Bahkan Gubernur (Anies Baswedan) memberi perintah. Jadi orang yang terlibat digeledah dan diketahui dari desa mana dia berasal," kata Riza kepada Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.